Selamat datang

Selamat datang di Blog Dimas Sumargono..

Contact me :

Twitter : @dimsum98
Facebook: Dimas Sumargono
Yahoo : Dimassumargono@yahoo.com
Handphone : 08578165xxxx

Seveniners!!

Seveniners!!
Irvan, Rakha, Dimas, Rafi, Diko, Dewo, Alfath

Kamis, 20 Januari 2011

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

1. Pelanggaran HAM oleh TNI
Pelanggaran HAM oleh TNI adalah segala bentuk tindakan yang melanggar HAM yang telah dilakukan oleh pihak TNI. Pelanggaran ini umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, saat TNI menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI sampai pada puncaknya pada saat masa Orde Baru, disaat perlawanan rakyat makin keras.
Sumber tidak memiliki referensi terpercaya

2. Pelangaran HAM terhadap anak-anak
Ada banyak kasus tentang pelanggaran hak atas anak. Misalnya pernikahan dini, minimnya pendidikan, perdagangan anak, penganiayaan anak dan mempekerjakan anak di bawah umur. Pernikahan dini banyak terjadi di pedesaan, 46,5% perempuan menikah sebelum mencapai 18 tahun dan 21,5% menikah sebelum mencapai 16 tahun. Survey terhadap pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Doli, di Surabaya ditemukan bahwa 25% dari mereka pertama kali bekerja berumur kurang dari 18 tahun .
Memperkerjakan anak di bawah umur

3. Pelanggaran HAM oleh Prabowo Subianto
Pada tahun 1997, Prabowo diduga kuat mendalangi penculikan dan penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis pro-Reformasi[9]. Setidaknya 14 orang, termasuk seniman 'Teater Rakyat' Widji Thukul, aktivis Herman Hendrawan, dan Petrus Bima masih hilang dan belum ditemukan hingga sekarang. Mereka diyakini sudah meninggal.[10]. Prabowo sendiri mengakui memerintahkan Tim Mawar untuk mengeksekusi operasi tersebut[11]. Namun demikian, Prabowo belum diadili atas kasus tersebut hingga sekarang walau anggota Tim Mawar sudah dijebloskan ke penjara. Para korban dan keluarga korban juga sama sekali belum memaafkannya dan masih terus melanjutkan upaya hukum. Sebagian berupaya menuntut keadilan dengan mengadakan aksi 'diam hitam kamisan', aksi demonstrasi diam di depan Istana Negara setiap hari Kamis[12]. Prabowo dan koleganya, Sjafrie Syamsuddin, juga tidak pernah memenuhi PanggilanKomnas HAM yang berusaha untuk mengusut kasus tersebut[13].


*Segitu dulu tentang pelanggaran HAM*


Tidak ada komentar:

Posting Komentar